Istri Napi Kabur dari Rutan Salemba Tak Ditahan
- Istimewa
VIVA.co.id – Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Iwan Gunadi, mengatakan bahwa Ade Irma Suryani, istri narapidana Anwar alias Rizal Bin Kiman (26 tahun) tidak ditahan di Mapolsek Cempaka Putih.
"(Ade Irma) belum ditahan, karena ancaman hukuman kan kurang dari 5 tahun, enggak kuat untuk ditahan," ujar Iwan ketika dihubungi, Selasa 12 Juli 2016.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap memantau aktivitas Ade Irma agar tidak kabur. Iwan melanjutkan, saat ini Ade Irma sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia tersangka, cuma wajib lapor seminggu 2 kali. Tetap dipantau terus, jangan sampai kabur," kata Iwan.
Menurut Iwan, polisi saat ini juga sedang menelusuri keberadaan Anwar alias Rizal. Beragam upaya masih dilakukan pihak kepolisian.
"Kalau soal itu, sedang kami cari dia. Upaya-upaya masih terus kami lakukan," katanya.
Sebelumnya, Anwar kabur dari Rutan Salemba pada hari kedua Lebaran, Kamis 7 Juli 2016. Rizal mengelabui petugas dengan memakai gamis dan kerudung yang dibawakan oleh sang istri Ade Irma saat menjenguknya.
Dari gambar CCTV di rutan, saat kabur, Anwar mengenakan baju terusan batik, berjilbab hitam, memakai kacamata dan menggendong anak.
Anwar diketahui adalah narapidana kasus perkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur yang merupakan saudaranya sendiri di hutan Jasinga, Bogor. Dia divonis penjara seumur hidup oleh hakim pada bulan Juni 2016 lalu.