Diduga Peras Pegawai Honorer MA, Bripka Suroto Dicokok
VIVA.co.id – Aparat kepolisian dari Polsek Taman Sari menangkap oknum polisi yang memeras pegawai honorer Mahkamah Agung (MA). Oknum anggota provost Polsek Cempaka Putih bernama Bripka Suroto melakukan aksinya bersama rekannya Ade Sumarlin, Selasa 12 Juli 2016.
"Ya benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oknum di depan Starbucks Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat," kata Kapolsek Taman Sari, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi, kepada VIVA.co.id. Selasa 12 Juli 2016.
Nasriadi menjelaskan, kronologi kejadian yaitu pada Sabtu 9 Juli 2016. Korban yang bernama Sigit Kurniawan (25 tahun) mengantar temannya yang bernama Fahmi ke Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Saat tiba di lokasi, dua orang pelaku muncul lalu menghampiri dan mengaku Polisi. Mereka melakukan penggeledahan terhadap korban dan menemukan satu amplop kecil di saku jaket korban yang isinya ditunjukkan korban," jelasnya.
Dari keterangan korban, amplop tersebut bukan miliknya. Lalu pelaku memukul dan kedua ibu jari korban diikat dengan plastik.
"Setelah itu pelaku membawa sepeda motor merek Honda Vario 125 tahun 2013 warna ungu dengan nomor polisi B. 3175 TSK, serta mengambil isi dompet berupa KTP, SIM C, STNK, Modem Andromax M2Y, dan satu HP merek Xioami Redmi Note 3 Pro," katanya.
Setelah barang-barang tersebut diambil oleh pelaku, kemudian korban disuruh pulang naik taksi, lalu disuruh datang untuk menebus sebesar Rp5 juta.
Pada Senin tanggal 11 Juli 2016 sekira pukul 20.30 WIB, korban datang ke Polsek Metro Taman Sari. "Kemudian enam anggota Reskrim Taman Sari melakukan penangkapan terhadap pelaku di Seven Eleven Golden Truly Jakarta Pusat," ucapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Metro Taman Sari guna penyidikan lebih lanjut.