Ayah Baru Mengetahui Mirna Diracun Saat Pemakaman

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, hadiri sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, meminta menantunya, Christopher, untuk membeli es kopi Vietnam di Cafe Olivier. Christopher lantas membeli kopi dengan didampingi Jessica Kumala Wongso. Kemudian, kopi dengan jenis sama yang dibeli Mirna pun coba diminum Darmawan.

Ditanya Soal Kunjungan ke Keluarga Mirna Salihin, Jessica Wongso: Belum Tahu Saya Mau Ngapain

"Enggak kenapa-kenapa saya," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 12 Juli 2016.

Darmawan kemudian menanyakan pada menantunya, apa yang mereka perbincangkan selama perjalanan membeli kopi itu. Menantu Darmawan mengungkapkan bahwa Jessica bilang hanya minum air mineral.

Edi Darmawan Minta Maaf dan Sebut Otto Hasibuan Orang Baik, Warganet Curiga: Takut Kebongkar

Setelah dari Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, jasad Mirna dibawa ke RS Dharmais guna disemayamkan. Dia minta jasad anaknya diautopsi di RS Polri Kramat Jati.

Darmawan mengaku diberi saran oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, agar diautopsi supaya bisa diselidiki kematiannya.

Susul Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Siap Bantu Jessica Wongso: Hukum Itu Harus Berkeadilan

"Kalau lu enggak autopsi, enggak ada crime," ucap Darmawan mengulang pernyataan Krishna.

"Yang jelas autopsinya saya tungguin sampai jam 3 malam. Ada dengan Pak Krishna."

Darmawan mengaku diberitahu anaknya tewas karena sianida, saat melakukan prosesi pemakaman.

Sementara itu, dalam persidangan, Darmawan juga sempat ditanya ketua kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, soal keterangan Darmawan yang mengaku mendapat cairan sampel pemeriksaan sang anak. Dia mengaku mendapat itu dari dokter di RS Abdi Waluyo.

"Liur, ludah di isi perutnya. Saya minta tiga (dalam bentuk botol). Saya pegang satu. Satu lagi di Polsek Tanah Abang, satu lagi diminta Krishna," ujarnya.

Otto pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), menunjukkan berita acara soal penyerahan botol cairan itu ke polisi. Tapi, jaksa penuntut umum tak bisa menunjukkan berita acara penyerahan botol berisi cairan itu.

"Kita sudah cek tidak ada berita acara soal botol," ujarnya.

Darmawan bersaksi hampir selama kurang lebih 2 jam 15 menit. Pernyataan Darmawan sempat berubah-ubah.

Salah satu pernyataan Darmawan yang sempat berubah-ubah adalah manakala Darmawan mengatakan Jessica tidak menunjukkan rasa simpatinya atas kepergian Mirna, karena sama sekali tidak hadir di rumah duka hingga pemakaman Mirna. Namun, saat dipertegas penasihat hukum Jessica, Darmawan meralat keterangannya.

"Dia datang ke rumah duka, sekitar 15 menit lah," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi adanya permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. PK in

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2024