Saksi Kunci akan Dihadirkan di Sidang Jessica
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Hakim Kisworo yang memimpin sidang keempat Jessica Kumala Wongso menutup sidang sekira pukul 18.00 WIB. Sidang kelima Jessica, dikatakan akan digelar kembali pada Rabu, 13 Juli 2016 esok hari pukul 09.00 WIB pagi. Dalam sidang esok hari, agendanya adalah masih mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada besok, dengan menghadirkan empat orang saksi," kata Hakim Kisworo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 12 Juli 2016.
Pihak JPU sebelum sidang usai mengaku telah mempersiapkan tiga orang saksi dari pegawai Cafe Olivier yakni Rangga sebagai peracik (barista) es kopi Vietnam, Jukiah selaku kasir Cafe Olivier dan Agus Triyono, pelayan yang mengantarkan Jessica ke kursi pengunjung.
Selain tiga pegawai Cafe Olivier, JPU juga akan menghadirkan saksi kunci yakni teman Mirna yang ikut hadir di Cafe Olivier saat kejadian Mirna tewas, Hani Juwita Boon. Hani merupakan saksi yang melihat langsung Mirna meregang nyawa usai meneguk minuman yang disediakan Jessica.
"Berarti besok Hani ke sini ya? Hani itu saksi kunci kan?" kata Hakim Kisworo.