Polisi Janjikan Hadiah Pemberi Informasi Napi Kabur
- Istimewa
VIVA.co.id – Kepolisian masih terus memburu Rizal alias Anwar bin Kiman (26 tahun), narapidana yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Salemba pada Kamis, 7 Juli 2016. Untuk menangkap Anwar, polisi mengajak masyarakat turut serta dan mengadakan sayembara berhadiah bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait keberadaannya.
Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai menyebar selebaran sayembara itu lewat media elektronik, online, maupun media sosial mulai Selasa sore, 12 Juni 2016.
"Kalau hadiahnya rahasia, tetapi menarik," kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa, 12 Juli 2016.
Sebelumnya, polisi sudah melakukan pelacakan terhadap Anwar sejak awal kabur dari rutan Salemba. Posisinya terakhir terbaca mengarah ke Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman, mengatakan, Anwar memang punya sanak saudara di sekitar Garut dan Bandung. "Bahkan dia pernah lama tinggal di Bandung, makanya tak heran dia kabur ke sana," kata Endang.
Namun, saat ini posisi Anwar sudah tak terlacak lagi lewat perangkat informasi.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Anwar, bisa menghubungi call center Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya 0822 1100 9100.
Sebelumnya, Anwar kabur dari rutan Salemba pada hari kedua Lebaran atau Kamis, 7 Juli 2016. Dia mengelabui petugas dengan memakai gamis dan kerudung yang dibawakan oleh istrinya, Ade Irma, saat menjenguknya.
Anwar adalah narapidana kasus perkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur di Jasinga, Bogor. Dia divonis penjara seumur hidup oleh hakim pada bulan Juni 2016 lalu.
Mengenai fenomena tahanan kabur dari rutan, Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan bahwa keinginan kabur bagi seorang tahanan, satu sampai dua tahun pertama begitu besar, karena itu merupakan waktu yang berat. Dia harus beradaptasi dengan lingkungan yang tak disukainya.
Karena itu, perlu pengawasan lebih terhadap narapidana usia penahanan 1-2 tahun. "Tapi apabila sudah melewati masa itu, dia akan mulai nyaman dan betah," kata Adrianus.
Namun gejolak akan muncul lagi menjelang bebas. Narapidana justru jadi malas untuk keluar dari rutan, sebab mereka sudah terlalu nyaman.