Sidang Jessica, Hakim Pertanyakan Motif Asmara Sesama Jenis

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna, tak pakai baju tahanan, Selasa, 12 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Arief Sumarko, suami Wayan Mirna Salihin, menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap istrinya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Dalam sidang itu, majelis hakim melayangkan pertanyaan terkait hubungan antara Jessisa dengan Mirna. Pertanyaan itu dilontarkan majelis hakim untuk mengetahui motif dugaan Jessica membunuh Mirna dengan racun sianida.

Hakim menilai, dugaan awal pembunuhan lantaran sakit hati setelah dinasihati terkait persoalan asmara belum cukup. Namun, sebelum melontarkan pertanyaan, majelis hakim sempat meminta maaf terlebih dahulu kepada Arief untuk menanyakan hal itu.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Dengan menimbang perasaan Arief, majelis hakim menilai pertanyaan itu sangat penting untuk tetap diajukan. "(Dugaan motif) masalah lesbian?" kata majelis hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.

Dengan tegas Arief menjawab, istrinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Jessica Kumala Wongso. "Tidak ada yang mulia," ujar Arief.

Jaksa Nilai Jessica Wongso Manfaatkan Film Dokumenter Netflix Buat Tarik Simpati Masyarakat
Jessica Kumala Wongso

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida kembali menjadi sorotan publik setelah menunjukkan aktivitas barunya di media sosial TikTok.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024