Sidang Jessica, Hakim Pertanyakan Motif Asmara Sesama Jenis
- VIVA.co.id / Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Arief Sumarko, suami Wayan Mirna Salihin, menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap istrinya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.
Dalam sidang itu, majelis hakim melayangkan pertanyaan terkait hubungan antara Jessisa dengan Mirna. Pertanyaan itu dilontarkan majelis hakim untuk mengetahui motif dugaan Jessica membunuh Mirna dengan racun sianida.
Hakim menilai, dugaan awal pembunuhan lantaran sakit hati setelah dinasihati terkait persoalan asmara belum cukup. Namun, sebelum melontarkan pertanyaan, majelis hakim sempat meminta maaf terlebih dahulu kepada Arief untuk menanyakan hal itu.
Dengan menimbang perasaan Arief, majelis hakim menilai pertanyaan itu sangat penting untuk tetap diajukan. "(Dugaan motif) masalah lesbian?" kata majelis hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.
Dengan tegas Arief menjawab, istrinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Jessica Kumala Wongso. "Tidak ada yang mulia," ujar Arief.