Agar Pemalsu Pelat Ganjil Genap Jera, Ahok Cari Korban
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak khawatir dengan pemalsuan pelat nomor kendaraan, jika aturan pembatasan ganjil genap diberlakukan. Sebab, polisi mempunyai cara sendiri untuk mendeteksi hal itu. Apalagi, tindakan pemalsuan pelat juga tergolong pidana.
"Kalau mau palsukan pelat enggak apa apa? Soalnya pemalsuan pelat itu kan pidana, kalian ngeri enggak? Polisi selain periksa pelat juga STNKÂ Anda," ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota Jakarta, Selasa 12 Juli 2016.
Untuk membuat efek jera, Ahok pun mengusulkan agar kepolisian mencari oknum yang tetap nekat memalsukan pelat. Hal itu untuk membuat efek jera dan pelajaran bagi masyarakat lainnya.
"Makanya kita harus cari korban 10 orang biar serem dan takut-takutin. Lewat Sosmed kan cepat tuh menyebar infonya," kata dia.
Berbagai cara ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memecahkan kemacetan di Ibu Kota Jakarta. Setelah menghapus sistem satu kendaraan berisi tiga orang, atau biasa dikenal 3 in 1 pada pagi dan sore hari, kini sistem baru mau diberlakukan. Sistem tersebut, yakni penerapan ganjil dan genap di sepanjang jalan-jalan protokol.
Ganjil genap merupakan satu konsep pembatasan kendaraan yang mengacu pada dua nomor terakhir pelat nomor kendaraan. Dengan begitu, nantinya setiap kendaraan yang melintas akan bergantian, sesuai hari pemberlakuan dua digit angka terakhir pelat nomornya.
Misalnya, hari Senin digit genap, kemudian Selasa digit ganjil, begitu seterusnya. Sistem ini rencananya akan diuji coba, pada 20 Juli 2016 mendatang.