Sidang Jessica, Ayah Mirna Kritik Pertanyaan Pengacara

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna, tak pakai baju tahanan, Selasa, 12 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, sempat mengkritik pertanyaan yang dilontarkan Yudi Wibowo Sukinto, salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso. Hal itu terjadi saat sidang kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Dalam sidang itu, Yudi bertanya kepada Darmawan tentang berapa lama waktu yang ditempuh oleh Darmawan dari kafe Olivier, Grand Indonesia, menuju Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo untuk menemui Mirna.

Padahal, Darmawan mengatakan dia tidak ke kafe Olivier. Saat mengetahui anaknya meninggal, Darmawan sedang berada di daerah Tomang, Jakarta Barat.

Jaksa Nilai Jessica Wongso Manfaatkan Film Dokumenter Netflix Buat Tarik Simpati Masyarakat

Darmawan menegaskan, setelah mendapat kabar anaknya meninggal dunia, dia langsung bergerak dari Tomang menuju RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Dia mengatakan tidak mengetahui berapa lama waktu yang ditempuh dari kafe Olivier menuju ke RS Abdi Waluyo lantaran tidak ke sana.

"Yud, lu nanya yang bener dikit dong," ujar Darmawan saat memberikan keterangan sebagai saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.

Jessica Wongso Bawa Bukti Baru di Sidang PK, Potongan Video dari Stasiun TV

Meskipun dikritik, Yudi tetap menanyakan hal itu kepada Darwawan. "Lu tanya aja nih sama Arif (suami Mirna), karena dia yang ke sana (kafe Olivier)," ujar Darmawan.

Mendengar perdebatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Kisworo langsung menengahi. "Jadi bapak (Darmawan) tidak ke kafe Oliver bukan ya?," ujar Kisworo. "Iya benar, gimana sih," kata Darmawan.

Sidang PK kasus kopi sianida di PN Jakpus, Senin, 4 November 2024.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Upaya PK ini merupakan langkah hukum terbaru dalam upaya Jessica untuk menggugurkan vonis sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024