Kesaksian Ayah Mirna di Sidang Jessica
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, mengaku sempat memberikan napas buatan untuk Mirna saat anaknya itu terbaring tidak berdaya di ruang ICCU Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal itu dikemukakan Darmawan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.
Pada saat itu tanggal 6 Januari 2016. Sekitar pukul 16.30 WIB, Darmawan yang tengah berada di sekitar Tomang, Jakarta Barat, mendapat kabar dari istrinya bahwa Mirna meninggal dunia.
Mendengar kabar itu, dia langsung menuju RS Abdi Waluyo. Sampai di sana, dia melihat anaknya sudah tak berdaya. "Anak saya sudah kaku tidak berdaya, saya buat napas buatan," ujar Darmawan kepada majelis hakim.
Dia memberikan napas buatan lantaran tidak percaya dengan kondisi anaknya. Saat memberi napas buatan itu, menurut Darmawan, tidak ada yang mencegahnya. "Tidak (ada yang mencegah), kan saya ayah (Mirna)," ujarnya.
Darmawan lantas minta anaknya untuk dipompa. Itu lantaran dia melihat kondisi tubuh anaknya berubah menjadi hitam. Kemudian Mirna dibawa masuk ke ruangan oleh suster. "Dibawa masuk enggak tahu ruangan apa," ujar Darmawan. (ase)