Saksi Memberatkan Bakal Dihadirkan di Sidang Jessica

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, akan kembali menjalani persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Agenda sidang keempat hari ini yaitu mendengarkan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut akan digelar sekira pukul 10.00 WIB.

Rencananya, beberapa saksi yang dihadirkan yaitu saksi yang akan memberatkan Jessica. Di antaranya pegawai kafe Olivier yang melihat peristiwa tewasnya Mirna.

Jaksa Nilai Jessica Wongso Manfaatkan Film Dokumenter Netflix Buat Tarik Simpati Masyarakat

Sidang akan dipimpin oleh Ketua Mejelis Hakim Isworo, dan dua hakim anggota Martahi Hutapea dan Binsar Gultom.  

Pantauan VIVA.co.id,  aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat tampak berjaga di lokasi sidang untuk mengamankan jalannya sidang tersebut.

Jessica Wongso Bawa Bukti Baru di Sidang PK, Potongan Video dari Stasiun TV
Sidang PK kasus kopi sianida di PN Jakpus, Senin, 4 November 2024.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Upaya PK ini merupakan langkah hukum terbaru dalam upaya Jessica untuk menggugurkan vonis sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024