Tak Ada Yustisi, Ini Syarat dari Ahok untuk Pendatang Baru

Warga di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak mempermasalahkan adanya pendatang baru yang ingin mengadu nasib di ibukota. Siapa saja diperbolehkan mencari peruntungan di Jakarta asalkan mengikuti aturan yang berlaku.

Anies Prediksi 71 Ribu Pendatang Baru Jakarta Setelah Lebaran

Menurut Ahok, diprediksi akan ada 70 ribu pendatang baru yang bakal memadati Jakarta setelah Lebaran ini. Bagi mereka yang melanggar, Ahok mengancam akan memulangkan yang bersangkutan ke kampung halamannya.

"Pendatang tidak masalah di Jakarta. Namanya juga ibukota, siapapun boleh datang ngadu nasib. Makanya yang penting kalau tinggal di bangunan liar kita akan bongkar dan usir pulang juga," tambahnya.

Adu Nasib di Jakarta, Sandiaga Minta Pendatang Punya Skill

Selain itu, Ahok berpendapat tidak perlu dilakukan operasi yustisi untuk mendata pendatang baru. Asalkan mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan, pendatang baru boleh mengadu nasib di ibukota. Apalagi mereka yang memiliki keahlian.

"Prinsip kami sederhana saja, kalau dia enggak ada tempat nginap yang murah, masih tinggal di saudaranya biarin saja. Sama kayak asisten rumah tangga. Kalau tinggal sama yang mempekerjakan tidak apa," katanya.

Aparat DKI Razia Pendatang Baru dan Pasangan Kumpul Kebo

Selain itu, Ahok mengimbau kepada warga jika hendak mengadakan kegiatan untuk membantu warga kurang mampu, agar memfokuskan kegiatan di rusun-rusun. Pemprov akan mensubsidi jika kegiatan seperti pendidikan, kesehatan, dan latihan keterampilan semua dilakukan di rusun. 

"Jadi mohon warga jangan kasihan tanda kutip yang salah bantu orang di jalanan. Harus bantunya di rusun," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

DKI Tak Lagi Operasi Yustisi atas Pendatang Baru, ini Alasan Anies

"Kita kebijakannya adalah kesetaraan."

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2019