Yuddy Chrisnandi Tak Kenal Tersangka Penipu Promosi PNS
- Istimewa
VIVA.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan tersangka penipuan Pegawai Negeri Sipil berinisial yakni IR (51), yang belum lama ini ditangkap aparat Polda Metro Jaya, bukanlah keponakannya.
"Yuddy Chrisnandi sama sekali tidak mengenal dan memiliki hubungan apapun dengan terduga pelaku IR," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Juli 2016.
KemPANRB pun meminta kepolisian menindak tegas dan memproses IR sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Sebelumnya diberitakan, IR (51), diduga menipu beberapa PNS dengan iming-iming naik jabatan menjadi eselon di kementerian. Dugaan tindak penipuan ini terungkap setelah salah satu PNS yang mengaku jadi korban, AA, melapor ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya,. Ratusan PNS pun tergoda dengan jalur curang itu, sehingga membayar sesuai tarif yang ditetapkan. Alhasil, total uang yang didapat IR dari aksinya itu hingga mencapai Rp14,13 miliar.