Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Sudah Dinonaktifkan
VIVA.co.id – Seorang sopir taksi online berinisial AS dilaporkan oleh penumpangnya ke Kepolisian Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 6 Juli 2016 kemarin.
Penumpang berinisial E dan S mengatakan bahwa AS melakukan perbuatan tidak menyenangkan, yakni memaksa mereka turun dari mobil yang dikemudikan AS.
Tidak hanya itu, E dan S yang menggunakan aplikasi Uber untuk memesan jasa AS, juga ditodong pistol oleh pelaku.
Namun, Kapolsek Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ida Ketut Gahananta Krisna Rendra, belum bisa bicara banyak soal pistol yang digunakan oleh AS, apakah pistol asli atau tidak.
Selain itu, dia belum bisa menjelaskan temuan lencana penyidik polisi serta kartu identitas staf KBRI Kuala Lumpur, yang diduga palsu.
"Nanti saksi ahli yang punya perkiraan. Memang bisa tahu jika dilihat, tapi nanti diuji. Kami tanyakan pada orang yang punya kompetensi," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id.
Sementara itu, pihak Uber Indonesia mengaku bahwa mereka sudah menghubungi pihak korban untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
"Kami telah menghubungi pengguna untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan menyampaikan simpati kami. Kami konfirmasikan bahwa pengemudi yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari platform Uber, segera setelah kami mengetahui tentang insiden tersebut,” tulis juru bicara Uber Indonesia melalui surat elektronik yang diterima VIVA.co.id, Kamis, 7 Juli 2016.
Pihak Uber Indonesia juga mengatakan bahwa mereka siap membantu pihak yang berwajib dalam proses yang sedang berlangsung.