Wali Kota Depok: Waspadai Teroris dan Kode Coretan di Tembok
- VIVA.co.id / Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Wali kota Depok, Idris Abdul Somad, menilai aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polres Kota Surakarta Selasa kemarin bertujuan untuk memprovokasi umat. Maka dia minta masyarakat waspada sambil tidak mengurangi kemeriahan merayakan Idul Fitri hari ini.
"Untuk itu kami mengimbau pada masyarakat, khususnya warga Depok untuk tidak terprovokasi. Ini bisa jadi ingin mengadu domba kita, merusak keutuhan NKRI," kata Idris saat usai melakukan kunjungan ke sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) di wilayah Depok, Selasa malam, 5 Juli 2016.
Terkait hal ini juga, Idris berharap Polisi khususnya jajaran Polres Kota Depok dapat menjaga diri saat bertugas.  Selain menyoal aksi bom bunuh diri, Idris juga sempat mengingatkan ancaman kejahatan yang ditandai dengan kode coretan di dinding atau tembok rumah.
"Juga harus diperhatikan coret-coretan di dinding, bisa jadi itu adalah kode dan ancaman," ujar Idris sambil didampingi Wakil Wali kota Depok, Pradi Supriatna.
Coretan atau kode tertentu yang mengarah pada tindak kejahatan (vandalisme), beberapa kali diyakini sempat terjadi di kota tersebut. Namun sayangnya, polisi belum meringkus pelakunya. Berdasarkan keterangan yang didapat, kode coretan itu digunakan pelaku pencurian rumah kosong.
Ketegasan Polisi
Dinilai sebagai lokasi rawan aksi teror, sebanyak 1.200 personel gabungan telah disebar di Kota Depok. Tak hanya markas kepolisian, pengamanan ekstra juga diberlakukan di pusat keramaian.
Pengamanan ekstra ini diberlakukan setelah sebelumnya terjadi aksi bom bunuh diri di Polres Kota Surakarta, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa pagi, 5 Juli 2016.
"Salah satu tempat keramaian yang rawan adalah pasar tumpah, selain itu kami juga mengimbau pemilik mal atau pusat perbelanjaan untuk melengkapi sistem keamanan dengan alat metal detektor," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Harry Kurniawan, usai memimpin apel gabungan di Lapangan Polres Kota Depok.
Dari 1.200 personel gabungan tersebut, jelas Harry, 600 di antaranya adalah personel tambahan dari TNI, Dishub dan Satpol PP.
"Untuk personel yang dilapangan kami imbau agar menggunakan rompi pengaman atau anti peluru dan selalu didampingi rekannya yang bersenjata," kata dia.
Jika mendapati adanya ancaman atau bahaya saat bertugas di lapangan, Harry pun menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas sesuai dengan SOP yang berlaku. Ketika disinggung apakah itu artinya ada instruksi tembak ditempat bagi pelaku yang membahayakan, dia menjelaskan jika tindakan tegas itu harus dilakukan.
"Itu kan diskresi kepolisian kalau memang harus ada upaya yang tegas ya terpaksa dilakukan," kata dia.
(ren)