Polisi Akan Kawal Konvoi Warga di Malam Takbiran
- VIVAnews/Rohimat Nurbaya
VIVA.co.id – Aparat kepolisian tidak melarang warga yang akan melakukan takbir keliling dengan cara berkonvoi di jalan raya pada malam takbiran nanti. Tapi, polisi mengimbau agar sebelum konvoi, warga melapor terlebih dahulu ke pihak yang berwajib.
"Polda Metro tidak melarang umat Muslim untuk melakukan takbir keliling. Tapi, kami imbau sebelum melakukan kegiatan, memberitahu dulu ke polsek atau polres setempat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Juli 2016.
Dia menjelaskan, kepolisian akan memberikan pengawalan terhadap masyarakat yang akan melakukan kegiatan konvoi itu. Hal itu, lanjutnya, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat kegiatan itu berlangsung.
"Nanti akan kami berikan pengawalan dan pengawasan supaya tidak terjadi aksi tawuran yang biasa terjadi saat malam takbiran," tuturnya.
Awi pun tak lupa meminta masyarakat yang melakukan takbir keliling tidak menggunakan mobil pikap. Untuk pengguna kendaraan roda dua diminta tetap menggunakan helm dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
"Selain itu, kendaraan yang dipakai warga untuk keliling tidak boleh melintasi jalur protokol," katanya.