Hari Minggu 3 dan 10 Juli, Hari Bebas Berkendara Ditiadakan
- Rebecca Reifi Georgina - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang biasa dilaksanakan setiap hari Minggu ditiadakan pada 3 dan 10 Juli 2016.
"Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau CFD pada tanggal 3 dan 10 Juli ditiadakan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 2 Juli 2016.
Budiyanto menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 12 Tahun 2016 tentang HBKB Pasal 5 (1) bahwa pelaksanaan HBKB atau Car Free Day dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan atau even yang bersifat khusus, baik nasional maupun internasional.
"Pada waktu yang bersamaan berlangsung Operasi Pengamanan dan Pengawasan Arus Mudik dan Balik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah yang berujung menurun drastisnya jumlah penduduk DKI. Hal ini menyebabkan jumlah peminat Car Free Day juga menurun," jelasnya.
Dengan pertimbangan situasi tersebut dan berdasarkan hasil koordinasi Tim kerja HBKB Provinsi DKI Jakarta, maka disimpulkan pada 3 dan 10 Juli 2016, CFD ditiadakan di ruas Jalan Sudirman dan MH Thamrin.
"Demikian sebagai informasi kepada masyarakat yang selama ini menggunakan fasilitas tersebut untuk kegiatan olah raga," tutur Budiyanto.