48 Balita Korban Vaksin Palsu Klinik Bidan Ciracas
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Polisi telah melakukan rekonstruksi di sebuah klinik bidan yang bernama Manogu Elly Novita di Jalan Centex Raya, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis, 30 Juni 2016.
Rekonstruksi itu dihadiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Polisi Ari Dono dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek.
"Jadi dari hasilnya, ada 294 yang imunisasi dari 2016, yang vaksin juga. Nah, kami dapati 48 anak yang sudah diimunisasi dengan vaksin palsu di 2016," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 1 Juli 2016.
Menurut Agung, dari hasil rekonstruksi di klinik bidan Manogu Elly, ditemukan beberapa alat bukti vaksin bayi palsu di lokasi tersebut.
"Ada vaksin bekas atau botol kosong," ujarnya.
Dengan demikian, kata Agung, bayi yang sudah menerima vaksin palsu akan diberikan vaksinasi ulang oleh instansi terkait, sehingga ketahanan tubuh pada masa balita tetap terjaga.
"Jadi dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan akan memeriksa anak itu dan dilakukan imunisasi ulang," ujarnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan sebanyak 18 tersangka terkait kasus vaksin palsu di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan juga Semarang, Jawa Tengah.