48 Balita Korban Vaksin Palsu Klinik Bidan Ciracas

Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek mendatangi bidan yang diduga pakai vaksin palsu, Kamis 30 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Polisi telah melakukan rekonstruksi di sebuah klinik bidan yang bernama Manogu Elly Novita di Jalan Centex Raya, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis, 30 Juni 2016.

Pembuat Vaksin Palsu Minta Dibebaskan dari Hukuman

Rekonstruksi itu dihadiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Polisi Ari Dono dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek.

"Jadi dari hasilnya, ada 294 yang imunisasi dari 2016, yang vaksin juga. Nah, kami dapati 48 anak yang sudah diimunisasi dengan vaksin palsu di 2016," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 1 Juli 2016.

7 dari 24 Tersangka Vaksin Palsu Dijerat Pencucian Uang

Menurut Agung, dari hasil rekonstruksi di klinik bidan Manogu Elly, ditemukan beberapa alat bukti vaksin bayi palsu di lokasi tersebut.

"Ada vaksin bekas atau botol kosong," ujarnya.

Pasangan Suami Istri Pembuat Vaksin Palsu Dituntut 12 Tahun

Dengan demikian, kata Agung, bayi yang sudah menerima vaksin palsu akan diberikan vaksinasi ulang oleh instansi terkait, sehingga ketahanan tubuh pada masa balita tetap terjaga.

"Jadi dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan akan memeriksa anak itu dan dilakukan imunisasi ulang," ujarnya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan sebanyak 18 tersangka terkait kasus vaksin palsu di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan juga Semarang, Jawa Tengah.

Pekerja menunjukkan vaksin yang mengandung komponen difteri sebelum didistribusikan, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12).

Tiga Kasus Vaksin Terheboh Sepanjang 2017

Yang terhangat adalah kaum anti-vaksin pemicu KLB difteri.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2017