Ahok Tak Terima Alasan Pembatalan Reklamasi Pulau G
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id – Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan PT Muara Wisesa Samudra telah berkomitmen memindahkan kabel-kabel laut yang ada di sub kawasan tengah proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Termasuk kata Ahok memindahkan kabel di Pulau G yang sedianya dikerjakan oleh anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL).
Ahok menilai kesepakatan Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta agar reklamasi terhadap Pulau G dihentikan karena membahayakan kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), tidak tepat.
"Udah ada otoritas untuk pindahin waktu itu," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016.
Ahok mengatakan, bila muncul kekhawatiran adanya gangguan pada kabel laut maka tindakan reklamasi terhadap pulau-pulau lain juga harus dihentikan. Pasalnya kabel laut tidak hanya berada di lokasi Pulau G.
"Kalau alasannya cuma banyak kabel berarti pulau lain juga enggak boleh (ada kabel)," ujar Ahok.
Sebelumnya, Komite Bersama Reklamasi yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersepakat mengklasifikasikan Pulau G sebagai pulau yang tindakan reklamasinya termasuk pada tindakan berat.
Pulau itu bila tetap dibentuk dinilai bisa membahayakan kondisi lingkungan hidup strategis, pelabuhan, proyek vital strategis dan pelayaran.
"Kami putuskan untuk Pulau G dibatalkan untuk waktu seterusnya," kata Menko Maritim Rizal Ramli di Kantor Kemenko Maritim.