Kadis Perumahan DKI Bantah Tawarkan Ahok Uang Rp9,6 Miliar
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Jakarta, Ika Lestari Adji, membantah isu dia menawari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama uang gratifikasi pembelian lahan Cengkareng sebesar Rp9,6 miliar.
Ika mengatakan bahwa Sukmana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Rumah Susun dan Permukiman Dinas Perumahan DKI, adalah orang yang memberitahu Ahok, sapaan akrab Basuki, soal adanya uang yang diterima Dinas Perumahan setelah melakukan pembayaran pembelian lahan.
"Iya, betul (Sukmana memberi tahu Ahok keberadaan uang)," ujar Ika saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 30 Juni 2016.
Ika mengaku tidak mengetahui apakah mantan bawahannya itu sekadar melapor, atau menawari Ahok uang itu. Dia pun mengaku tidak menyertai Sukmana saat melakukan pelaporan. "Ibu enggak menyaksikan atau apa," ujar Ika.
Masalah keberadaan uang gratifikasi dalam pembelian lahan Cengkareng mencuat setelah Ahok mengungkap adanya uang pemulus agar DKI membeli lahan yang belakangan diketahui bermasalah.
Keberadaan uang gratifikasi itu juga jadi penyebab kemarahan besar Ahok saat melakukan pelantikan pejabat besar-besaran perdana Pemerintah Provinsi DKI pada Jum'at, 8 Januari 2016.
Pada 12 Januari 2016, Ahok sempat memuji pengembalian uang gratifikasi oleh Dinas Perumahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, belakangan, Ahok mengaku tersinggung karena merasa secara halus ditawari uang gratifikasi. Ahok juga memastikan Kepala Bidang yang menawarinya uang telah dicopot dari jabatannya.
(ren)