Tawarkan Uang ke Ahok, Kadis Perumahan Terancam Dicopot
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuka kemungkinan untuk mencopot Ika Lestari Adji dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI.
"Kita akan copot dia (Ika) mungkin," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 30 Juni 2016.
Ahok mengatakan, Ika adalah orang yang membocorkan tentang adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Rumah Susun di Dinas Perumahan. Namun begitu Ahok tetap menilai Ika telah berupaya menawarkan sebagian uang hasil pembelian Lahan Cengkareng, dengan cara halus kepadanya.
"Ika berlagak ketakutan. Ini duit (uang gratifikasi) gimana?," ujar Ahok.
Sementara, Ahok menegaskan, dirinya sejak awal tidak melakukan kompromi terhadap tindakan suap dan korupsi. Ahok juga sempat menumpahkan amarahnya pada pelantikan pejabat besar-besaran perdana Pemerintah Provinsi DKI pada Jum'at, 8 Januari 2016. Ahok meminta siapapun pejabat yang merasa pernah menerima gratifikasi segera melakukan pengembalian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sanksi tegas berupa pemecatan dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) menanti mereka yang bandel tidak melapor.
"Saya sudah bilang, saya enggak demen duit. Saya demen ribut," ujar Ahok.
Seperti diketahui, pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat dipermasalahkan karena diduga ada kerugian negara, yang nilainya mencapai Rp648 miliar. Selain itu, Ahok juga tengah menelusuri raibnya Rp200 miliar, yang merupakan bagian dari jumlah dana yang dikucurkan untuk pembelian lahan.