Ahok Temukan Kejanggalan Aliran Dana Lahan Cengkareng
- Filzah Adini Lubis - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengungkapkan hasil penelusuran atas transfer uang pembelian lahan Cengkareng, yang dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI – dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Ternyata, transfer dana itu tidak langsung ke rekening Toeti Nizlar Soekarno, warga yang menawarkan lahan yang kini bermasalah itu kepada pemerintah.
Transfer uang pembelian yang nilainya seharusnya mencapai Rp648 miliar dilakukan ke rekening kuasa hukum Toeti.
"Kita mesti lihat, ini bayarnya bukan ke rekening Toeti langsung. Bu Ika (Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Adji) transfer bukan ke rekening pemilik sertifikat," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 30 Juni 2016.
Padahal, Ahok mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya korupsi, ia selalu menekankan agar pengadaan apa pun dilakukan secara non tunai dan tanpa melibatkan pihak perantara.
Adanya pihak ketiga dalam pembelian lahan yang rencananya dijadikan lokasi pembangunan rumah susun itu menimbulkan tanda tanya. "Ini ada sesuatu," ujar Ahok.
Meski demikian, Ahok mengatakan, digunakannya metode transaksi non-tunai oleh Dinas Perumahan membuat dia yakin aparat penegak hukum akan menjadi lebih mudah mengusut kasus yang bisa merugikan keuangan negara dengan jumlah tiga kali lebih besar dari kasus dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ini.
Ahok mengatakan pemerintah telah melakukan pelaporan pula terkait kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Makanya, saya bilang kasus ini bawa sajalah ke polisi. Kita sudah lapor ke Bareskrim," ujar Ahok.
(ren)