Djarot Akan Terapkan Uang Jaminan bagi Pendatang Baru
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ingin menerapkan kembali kebijakan uang jaminan bagi pendatang baru. Kebijakan itu pernah diberlakukan saat zaman Gubernur DKI Ali Sadikin.
Hal itu dikemukakan Djarot untuk mengantisipasi kehadiran para pendatang baru ke Jakarta, usai lebaran nanti. Dengan uang jaminan itu, jika pendatang tersebut berbuat negatif maka akan dikembalikan ke kampung halamannya. "Kalau mereka datang ke Jakarta dengan niat baik tentu mereka tidak keberatan," ujarnya, Rabu, 29 Juni 2016.
Tak hanya itu. Untuk mengantisipasi urbanisasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan operasi bina kependudukan (Binduk) saat arus balik nanti. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diminta tidak hanya melakukan Binduk di terminal maupun pelabuhan, tapi juga menyasar ke perumahan.
"Jakarta memang kota terbuka bebas, tapi juga harus terkendali. Dukcapil harus masuk ke rumah-rumah, supaya ada rasa aman bagi warga Jakarta," katanya menambahkan.
Dia mengimbau kepada warga Jakarta agar tidak membawa sanak saudara ke Ibu Kota. Sebab, penduduk Jakarta telah melebihi jumlah ideal. Kedatangan pendatang baru akan menjadi beban, baik bagi pemerintah maupun sanak saudaranya.
"Kalau balik ke Jakarta jangan bawa temannya, saudaranya apalagi yang tidak punya keterampilan itu jadi penganguran. Itu jadi beban bagi masyarakat dan pemerintah."
(mus)