Kejengkelan Wagub Djarot soal Kasus Lahan Cengkareng
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku geram karena masih banyaknya mafia dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermain dalam kasus pembelian lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Diketahui, lahan tersebut dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI, yang merupakan tanah milik Pemprov DKI, di bawah kepemilikan Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI.
"Kalau namanya mafia itu bukan hanya PNS. Tapi juga mafia tanah, juga termasuk PNS ya," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.
Untuk membongkar kasus itu, Djarot menyebut telah melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kepolisian dan kejaksaan. Tidak hanya pemecatan, oknum PNS yang terlibat juga dikatakan bakal dipidana.
"Ini harus diinvestigasi, saya tidak mau hanya sekadar yang bersangkutan itu dipecat, tapi juga dipidanakan. Karena ini penipuan, penggelapan, pemalsuan," kata dia.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta membeli tanah Rusunawa milik mereka sendiri, senilai Rp648 miliar pada 13 November 2015 lalu. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng.