Kasus Lahan Cengkareng, Djarot: Banyak Oknum Terlibat
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebutkan, banyak oknum yang terlibat dalam kasus pembelian lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Dia menduga, ada orang dalam atau oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut berperan dalam kasus yang merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lebih dari Rp600 miliar itu.
"Ini mafia. mafia banget, mafia tanah, juga termasuk PNS ya. Pasti ada orang dalam, tidak bisa mafia itu berjalan sendiri tanpa orang dalam. Pemalsuan-pemalsuan itu yang punya kan dari orang dalam," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.
Menurut Djarot, orang dalam itu bisa saja oknum dari PNS Pemprov DKI maupun oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), atau dari pihak ketiga. Salah satunya yaitu lurah setempat, yang mengetahui pemalsuan sertifikat lahan tersebut. "Itu lurahnya juga sudah kami kasih sanksi. Sudah dipecat," katanya.
Untuk itu, Djarot telah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menginvestasi kasus tersebut agar bisa terbongkar. "Kami enggak mau tahu, ini mafia harus dibongkar. Sebagai pelajaran agar tidak terulang lagi di tahun berikutnya," kata Djarot.
Diketahui, Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI membeli lahan untuk Rusunawa Cengkareng senilai Rp648 miliar pada 13 November 2015. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat.
Dinas Perumahan melakukan pembelian dari seorang warga yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam auditnya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2015 menemukan lahan itu dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI sendiri, yaitu Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI.