Uang Rp200 Miliar Raib, Ahok Curigai PNS Dinas Perumahan
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tengah menelusuri raibnya uang sebesar Rp200 miliar milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uang itu sedianya akan digunakan untuk melunasi pembayaran pembelian lahan untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cengkareng, Jakarta Barat.
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan uang sebesar itu merupakan bagian dari dana Rp648 miliar yang seharusnya diserahkan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI ke penjual tanah seluas 4,6 hektare itu.
Tapi kenyataannya, uang Rp200 miliar sengaja ditahan sejumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas tersebut. "Ada duit Rp200 miliar yang enggak mereka terima," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 28 Juni 2016.
Karena masalah itu, akhirnya penjual tanah atas nama Toeti Noezlar Soekarno, melayangkan gugatan kepada pemerintah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, Toeti ingin agar nomor aset di pemerintah dihapus. Karena lahan itu sudah tercatat sebagai aset milik Dinas Kelautan DKI. "Karena penjual enggak terima, jadi uangnya ditahan," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, keberadaan uang Rp200 miliar yang belum dibayarkan itu kini tengah ditelusuri. Ahok curiga, uang itu telah dibagi-bagikan oleh PNS yang mengurus pembelian lahan. "Berarti duit ini yang dibagi-bagi, harus dicari tahu," ujar Ahok.
Pembelian lahan di kawasan Kelurahan Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan menjadi masalah setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2015, menemukan lahan ternyata milik Dinas Kelautan.
Ahok menduga adanya permainan yang dilakukan oknum PNS DKI. Pasalnya, audit BPK juga menemukan dokumen yang menunjukkan status DKI di sana adalah penyewa, bukan pemilik. "Ini kayak (pekerjaan) mafia," ujar Ahok. (ase)