Ayah Mirna: Terbukti, Polisi Indonesia Terbaik di Dunia
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh keberatan atau eksepsi terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang putusan sela eksepsi atas dakwaan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin di PN Jakarta Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2016.
Ayah dari Mirna, Darmawan Salihin tidak bisa menyembunyikan kepuasannya atas putusan majelis hakim yang menolak eksepsi Jessica.
Pria yang menggunakan baju kemeja hitam itu sempat bertepuk tangan saat hakim selesai membacakan putusan sela dengan menolak seluruh keberatan terdakwa Jessica.
Rasa puasnya itu membuat Darmawan melontarkan pujian terhadap aparat penegak hukum di Indonesia yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Ini yang pertama kali di dunia, bahwa scientific Identification terbukti. Itu menandakan polisi Indonesia yang dikatakan Pak Krishna Murti terbaik di dunia itu betul terbukti sekarang," kata Darmawan di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Darmawan mengungkapkan, dia bersama aparat kepolisian saat ini memiliki salah satu bukti pamungkas yang akan dihadirkan dalam persidangan. Salah satu bukti itu berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang tersimpan dalam sebuah USB.
Dia mengatakan, rekaman Jessica memasukkan sianida ke minuman Mirna itu sudah ia serahkan kepada Polsek Tanah Abang dan ditindaklanjuti di Polda Metro Jaya.
"Bukannya ngarang-ngarang karena mereka enggak tahu CCTV. Saya sudah pegang CCTV sama polisi, berdua kami sudah deal," ujar Darmawan.
Darmawan juga menganggap proses penyelidikan, proses penuntutan hingga ke tahap persidangan di meja hijau merupakan sebuah proses yang sudah dilewati dengan teliti dan cermat oleh aparat. Sebab, polisi dengan detailnya mengumpulkan bukti-bukti saintifik dalam perkara kematian anaknya itu.
"Pidana yang dilakukan dan diungkap oleh polisi Indonesia terbaik di dunia. Perkara ini saingannya susah deh," kata Darmawan. (ase)