DKI Musnahkan 20 Ribu Miras, Djarot: Kurang Banyak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemusnahan yang dilakukan Pemda DKI Jakarta terhadap 20 ribu botol minuman keras (miras), masih terbilang minim. Sebab, hingga saat ini masih banyak miras yang beredar di masyarakat.

Pemusnahan BMN Jadi Bukti Transparansi Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

"Target itu sebanyak-banyaknya. Kalau menurut saya 20.000 itu kurang apalagi sebagian besar itu dipasok dari hasil operasi di Kalijodo. Kalau memang konsisten betul, itu masih banyak yang akan kita dapatkan," ujar Djarot usai memimpin operasi pemusnahan di Silang Tenggara Monas, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.

Menurut Djarot, peredaran miras telah diatur secara ketat melalui Perda No. 8 tahun 2007 dan surat Kementerian Perdagangan. Ribuan miras yang disita itu merupakan miras yang dijual di warung-warung, yang notabene telah dilarang.

Bulan Ramadhan, Ribuan Botol Miras dan Narkotika di Bekasi Dimusnahkan

"Ini shock terapi bagi warga masyarakat atau siapapun juga penjual pengedar dan pabriknya agar tidak main-main," ujarnya menambahkan.

Tidak hanya operasi oleh aparat, Djarot pun berharap masyarakat berperan serta untuk menekan peredan miras di wilayah masing-masing.

Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut

"Ini kan hanya melibatkan Satpol PP dan TNI, Polri. Makanya saya minta masyarakat yang mengetahui penjualan miras yang tidak sesuai dengan tempatnya laporkan kepada kami."

(mus)

Pemusnahan BMMN oleh Bea Cukai Mataram

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6 Juta Rokok Ilegal dari Hasil Operasi Gempur

Bea Cukai Mataram memusnahkan barang-barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Rabu, 17 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai secara simbolis di lapangan apel Kantor Be

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2024