Keluarga Besar Putra Putri Polri Kutuk Aksi Jakmania
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA.co.id – Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) mengutuk keras insiden kerusuhan suporter saat pertandingan Persija vs Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, yang menyebabkan empat anggota Kepolisian bertugas melakukan pengamanan ikut menjadi korban.
"Kami KBPPP mengecam dan mengutuk tindakan anarki suporter (Jakmania), melakukan pidana kekerasan dan penganiayaan anggota Polri, yang berpakaian dinas serta sedang bertugas," kata Ketua Umum KBPPP, AH Bimo Suryono, di Kantor KBPPP, Jalan Darmawangsa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni 2016.
Menurutnya, atas tindakan yang mencoreng dunia persepakbolaan di Indonesia tersebut, KBPPP menyerukan agar penegak hukum mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku terhadap pelaku-pelaku kerusuhan tersebut. "Tidak hanya terhadap pelaku, tapi juga kepada penyebar kebencian di media sosial," ungkapnya.
Bimo menambahkan, untuk mencegah terulangnya insiden serupa, ke depan perlu adanya tindakan dalam upaya pencegahan terhadap ancaman yang membahayakan keselamatan para petugas keamanan. Hal itu dinilai penting, agar tindakan kekerasan yang mengarah kepada aparat penegak hukum bisa dicegah sedini mungkin.
"Ke depan anggota Polri harus siap kepandaian bela diri. Di antara petugas senpi untuk melindungi anggota yang tidak dipersenjatai. Komandan harus berani bertindak, tidak takut kena HAM. Anggota polisi juga punya HAM yang harus dilindungi," ungkapnya.
Bimo juga berharap Komnas HAM juga bisa turun dalam kasus kerusuhan tersebut yang mengakibatkan sejumlah anggota kepolisian kini harus mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Komnas HAM jangan diam, harus bersikap, jangan sampai aparat mati konyol," ujarnya.