Komisi III Yakin RS Sumber Waras Rugikan Negara Rp191 Miliar
VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menyebut pihaknya tetap meyakini hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pada hasil audit tersebut, BPK menyebut ada kerugian negara mencapai Rp191,33 miliar.
"Kesimpulan terakhir panja (panitia kerja) yang dipimpin Desmond (Desmond J Mahesa) di Komisi III, kita tetap berpegang apa yang telah dipaparkan BPK kepada kami," kata Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Juni 2016.
Terkait hasil penyelidikan KPK, yang menyebut tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam penjualan lahan itu, Bambang menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan lembaga antirasuah itu.
Namun dia berharap, kedua lembaga yakni KPK dan BPK dapat berkoordinasi kembali terkait perbedaan hasil tersebut. Menurut Bambang, pihaknya berencana untuk memanggil kembali kedua institusi tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Saya kira nanti Komisi III usai liburan Hari Raya ini akan panggil lagi, undang lagi BPK dan KPK untuk menjernihkan lagi. Karena tidak boleh lama-lama, nanti yang akan rusak dua lembaga ini," ungkap Bambang.