Ditemukan Kerugian Besar DKI Selain Beli Lahan Sumber Waras
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, potensi kerugian kasus pembelian lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cengkareng Barat, Jakarta Barat lebih besar daripada kasus pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras.
Maka dari itu, dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap lahan di Cengkareng Barat tersebut, yang dijadikan Rusunawa.
"Kami minta BPK, untuk melakukan penyelidikan, karena diduga kuat ada permainan di situ. Potensi kerugiannya lebih besar dibandingkan dengan pembelian lahan di RS Sumber Waras," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 27 Juni 2016.
Kerugian atas pembelian lahan di RS Sumber Waras ditaksir sebesar Rp191 miliar sangat kecil , dibandingkan dengan potensi kerugian pembelian lahan Rusunawa di Cengkareng Barat yang diperkirakan mencapai Rp648 miliar.
Karena, lahan tersebut dibeli Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI, yang merupakan tanah milik Pemprov DKI di bawah kepemilikan Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI. Maka kemungkinan besar, kasus tersebut berkekuatan hukum pidana.
"Kalau sudah menyangkut hukum pidana, maka akan kami pidanakan. Pokoknya, kami tuntut pihak yang terlibat dalam kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat ini," ujar Djarot.
Ia berharap, hasil audit investigatif BPK akan didapat dalam 50 hari ke depan. Jika hasilnya terbukti ada permainan dari pihak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI dan pihak lain, Pemprov DKI tak akan segan-segan memberikan sanksi.
Djarot mengatakan, dirinya bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah memperingatkan SKPD beserta jajarannya, agar tidak membeli tanah melalui perantara.
"Kami sudah bilang berkali-kali, pembelian tanah langsung kepada pemiliknya, jangan lewat calo. Akhirnya kita kecolongan deh, pejabat pembuat komitmen kecolongan karena enggak hati-hati," kata Djarot.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta membeli tanah Rusunawa milik mereka sendiri, senilai Rp648 miliar pada 13 November 2015 lalu. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng. (asp)