Diselidiki, Penyerangan Toko Jakmania dan Sweeping Polisi
VIVA.co.id – Kerusuhan suporter Jakmania di Stadion Utama Gelora Bung Karno, menyebakan empat anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan ikut menjadi korban. Salah satunya adalah Brigadir Hanafi, yang sampai kini masih kritis di Rumah Sakit Polri Kramajati.
Kerusuhan ini berbuntut panjang, sebuah Toko Crazy Orange Distro milik Reza, koordinator Jakmania Rawasari, Jakarta Pusat, diserang orang tak dikenal. Satu anggota Jakmania alami luka tusuk dan tiga lainnya luka-luka.
Pelaku diperkirakan 10 orang yang mengendarai motor Yamaha RX King, yang datang tiba-tiba sambil menenteng senjata tajam. Satu pelaku, bahkan mengacung-acungkan pistol. Penyelidikan masih dilakukan, polisi akan mendalami apakah penyerangan ini ada keterkaitan, atau tidak dengan kerusuhan di GBK.
"Masih diselidiki, apakah ada benang merahnya atau tidaknya. Ini semua masih kami dalami," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 27 Juni 2016.
Soal motif penyerangan, Awi belum bisa memastikan. Apakah penyerangan di toko tersebut merupakan aksi balas dendam, atau bukan. "Nanti kita lihat, ini kan masih ditangani Krimum dan Krimsus. Kalau kasus yang di Cempaka Putih ditangani Polsek Cempaka Putih," katanya.
Pada Minggu dini hari, sebanyak 15 anggota polisi juga ditangkap, lantaran melakukan sweeping terhadap suporter Persija Jakarta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 26 Juni 2016. Korban dua anak baru gede (ABG) bernama Renaldi dan Gifan. Selain mengalami luka-luka, motor Yamaha Mio B 3061 BJS juga jadi sasaran kemarahan 15 anggota polisi itu.
Menurut Awi, masih diselidiki juga apakah 15 oknum polisi tersebut yang melakukan perusakan terhadap toko perlengkapan khusus Jakmania. Bila benar, dia menjamin akan memproses dengan hukum yang berlaku.
"Oh nggak ada masalah, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Kalau memang berhubungan dengan kriminalitas. Sementara in,i masih disiplinnya kita kenakan," katanya.
Awi menambahkan, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Moechgiyarto, seluruh anggota Kepolisian diminta untuk menahan diri dalam menyikapi kerusuhan tersebut. Penanganan kasus ini, agar diserahkan sepenuhnya kepada Reskrimum Polda Metro Jaya. (asp)