Tito: Oknum Polisi Terlibat Bentrok Jakmania Dihukum Berat
- Antara Foto/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian mengusulkan, oknum supporter klub bola Persija yakni Jakmania dengan oknum anggota polisi yang ikut membuat onar disanksi lebih berat agar jera.
Hal itu diutarakan Tito menanggapi bentrok yang dilakukan pendukung Persija usai timnya kalah dengan Sriwijaya FC pada Jumat 24 Juni 2016 kemarin. Akibat kerusuhan itu, sejumlah anggota polisi mengalami luka-luka.
"Kemarin karena ada ribut, perlu juga ada sanksi untuk itu, bukan hanya saja sanksi hukum tapi sanksi lain juga," kata Tito di DPR, Jakarta, Senin, 27 Juni 2016.
Untuk itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini meminta, bentrok ini segera diselesaikan. Saat ini, menurutnya, proses hukum juga tengah berjalan.
"Harus segera diselesaikan, penegakan hukumnya harus dijalankan. Saya kira kemarin sudah ada yang diproses hukum," ujar mantan kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tersebut.
Tito juga menegaskan, komunikasi antara kedua belah pihak harus dilakukan. Harapannya, agar hal-hal yang masih menjadi batu sandungan atas masalah keduanya bisa segera diselesaikan.
"Perlu ada komunikasi antara Polda Metro Jaya dengan Jakmania, sehingga hal-hal yang kurang pas dapat diselesaikan dengan baik. Perlu langkah-langkah cepat antara Jakmania dan Polda Metro Jaya agar persoalan ini dapat diselesaikan," ungkap mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu.
Diketahui, tiga pendukung kesebelasan Persija Jakarta babak belur dihajar sekelompok orang yang tak dikenal (OTK). Selain melukai tiga orang, orang-orang tersebut merusak sebuah toko yang menjual cindera mata Persija. Toko pun mengalami kerusakan parah.
Sebanyak 15 orang anggota Kepolisian diamankan Polda Metro Jaya, di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 26 Juni 2016. Mereka diduga melakukan sweeping terhadap suporter Persija Jakarta, The Jakmania.
Baca juga:
(mus)