Ratna Sarumpaet Minta Polisi Bebaskan Penghadang Mobil Ahok

Pegiat sosial Ratna Sarumpaet.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Ratna Sarumpaet, dan sejumlah warga Kecamatan Penjaringan menuntut polisi segera membebaskan dua warga yang ditahan usai terjadi bentrokan antara polisi dan warga yang menolak kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis pekan lalu.

Tuntutan itu disampaikan Ratna dan warga di kantor Polres Metro Jakarta Utara. "Kejadian kemarin ada tujuh orang yang ditangkap dan dibebaskan lima, saya tidak tahu persoalannya mungkin ada pertimbangan nanti, agar bisa dibebaskan semua," ujar Ratna, Senin 27 Juni 2016.

Ratna menuturkan, benturan antara warga dengan petugas kepolisian beberapa hari lalu, bukanlah yang pertama kali terjadi. Benturan itu, dipicu kekesalan warga kepada Ahok atas penggusuran pemukiman warga di Penjaringan.

"Seharusnya Ahok itu yang tahu diri dia kan menyakiti rata-rata orang Pasar Ikan. Mungkin tidak semua terkena dampak tapi tetangga (warga Luar Batang dan Penjaringan) punya solidaritas. Ahok memang tujuannya baik ingin membuat Taman RPTRA, tetapi warga Penjaringan masih belum memaafkannya akibat kasus penggusuran waktu lalu," kata Ratna.

Seperti diketahui, dalam bentrokan antara warga yang menolak Ahok dan aparat kepolisian, 10 warga sempat diamankan. Tapi akhirnya hanya dua warga yang ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

"Sepuluh orang sudah kami BAP dan dua orang kami tetapkan sebagai tersangka atas nama IR dan M," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona. Minggu 26 Juni 2016.

Bolly mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan (Pasal 351 KUHP) terhadap anggota polisi.

"Jumat malam lalu, resmi menahan dua pelaku pelemparan batu yang menyebabkan dua anggota luka di bagian dahi dan sampai dijahit," ucapnya.

Diingatkan Polisi Diadang Massa, Ahok Tetap ke Penjaringan

Bolly menegaskan, kedua tersangka pelemparan batu itu, massa dari Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam peristiwa tersebut, satu unit mobil patroli polisi juga mengalami pecah kaca akibat lemparan massa.

"Untuk meluruskan saja bahwa demo penolakan Ahok bukan saja dilakukan oleh FPI, tapi ada beberapa ormas yang turun ke jalan. Tersangka yang sudah kami tahan dua orang adalah pelaku pelemparan terhadap dua anggota Polri yang luka. Bukan dari FPI, tapi masyarakat sekitar Luar Batang," katanya.

Gagalkan Aksi Warga Hadang Ahok, Ini Strategi Polisi

Sebelumnya, Jalan Bandengan Utara, jalan utama yang letaknya tak jauh dari Jalan Wacung, tempat pelaksanaan acara, dipenuhi banyak warga yang menentang kedatangan Ahok, Kamis 23 Juni 2016.

Warga yang tergabung dalam “Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia” (SPRI), terlibat bentrok dengan polisi, karena gagal mengadang mobil yang ditumpangi Ahok. Warga melempar batu ke arah aparat keamanan yang kemudian dibalas lemparan gas air mata. Ahok tidak menggunakan akses jalan utama untuk mencapai lokasi.

Dua Polisi Luka saat Bentrok Penghadangan Mobil Ahok

(ren)

Ruang Pengaduan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM Sebut Aparat Keamanan Sengaja Lakukan Serangan

Komnas HAM merilis hasil penyelidikan bentrokan di Tanah Karo.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016