Kronologi Kerusuhan Jakmania Versi Polisi

Suporter Persija Jakarta Jakmania melempari petugas kepolisian di Stadion GBK, Jumat malam 24 Juni 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menjelaskan kronologis awal hingga pertandingan sepak bola antara Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC pada Jumat malam, 24 Juni 2016, yang berujung bentrok dengan polisi.

Apresiasi untuk Bonek dan Jakmania

Berhentinya pertandingan, lantaran adanya suporter Persija Jakarta, yakni The Jakmania yang menaiki pagar tribun dan masuk ke dalam lapangan. "Kerusuhan itu diawali berhentinya pertandingan karena ada penonton yang lompat pagar," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu, 26 Juni 2016.

Kemudian, melihat hal tersebut, aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lapangan lantas berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan itu. "Kita halau, kemudian, terjadi perusakan pagar tribun 13 dan 14. Mereka menjebol pagar tribun dan melompat ke lapangan," katanya.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Bahkan, tak berapa lama, pihaknya pun mendengar adanya suara letusan petasan yang dinyalakan oleh suporter The Jakmania. "Saya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka meletuskan petasan," kata Awi.

Kemudian, sejumlah suporter pun hasilnya menyerang Brigadir Yudha Wanto yang saat itu sedang berada di tengah lapangan. Disaat yang sama, di luar stadion pun terjadi keributan. Brigadir Hanafi yang tengah berjaga di Gate VII pun diserang sekelompok suporter yang beringas.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Bentrokan suporter sepakbola Persija dengan aparat kepolisian ini terjadi Jumat malam, 24 Juni 2016. Akibat bentrokan tersebut, ratusan suporter Persija Jakarta, yakni The Jakmania diamankan. Lima orang suporter dan tiga polisi mengalami luka-luka, dua mobil rusak, lima motor dibakar dan sejumlah suporter lain mengalami sesak nafas akibat gas air mata dan terinjak-injak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024