Tiga Demonstran Pengadang Mobil Ahok Ditangkap
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi penolakan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menghadiri peresmian Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Penjaringan Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis kemarin, 23 Juni 2016.
"Kasus Penjaringan setelah menganalisis video, tiga orang sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Juni 2016.
Awi menambahkan, polisi kini masih mempelajari rekaman video lain maupun foto yang dimuat media massa untuk menangkap pelaku lain yang diduga menjadi provokator.
"Yang lain masih diburu oleh Polres Jakarta Utara," kata Awi.
Sebelumnya diberitakan, Jalan Bandengan Utara, jalan utama yang letaknya tak jauh dari Jalan Wacung, tempat pelaksanaan acara, dipenuhi banyak warga yang menentang kedatangan Ahok.
Warga yang tergabung dalam 'Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia' (SPRI), terlibat bentrok dengan polisi karena gagal mengadang mobil yang ditumpangi Ahok. Warga melempar batu ke arah aparat keamanan yang kemudian dibalas lemparan gas air mata. Ahok sendiri tidak menggunakan akses jalan utama untuk mencapai lokasi.
Akibat insiden tersebut, Ahok hanya sebentar meresmikan tempat tersebut dan dua orang polisi mengalami luka dipelipis mata akibat lemparan batu. (ase)