Didukung Golkar, Ahok Sudah Bisa Maju Jadi Cagub DKI
- VIVA.co.id/ Filzah Adini Lubis.
VIVA.co.id – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah berhasil mengumpulkan 24 kursi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), setelah Partai Golkar resmi memberikan surat keputusan mendukung Ahok maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
Sebanyak 24 kursi partai politik didapatkan Ahok dari Partai Hanura 10 kursi, Partai Nasdem lima kursi dan Partai Golkar sembilan kursi.
Dengan mendapatkan dukungan resmi dari Partai Golkar, Ahok sudah memiliki modal yang cukup untuk maju di Pilkada DKI 2017 melalui dukungan partai politik.
Seperti dilansir di situs resmi KPUD DKI, jumlah paling sedikit perolehan kursi partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2017 adalah sebanyak 20 persen (dua puluh perseratus) dari akumulasi perolehan kursi di DPRD DKI periode 2014, yaitu sebanyak 22 kursi.
Sementara itu, jumlah paling sedikit perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan calon dalam Pilkada DKI, sebesar 25 persen (dua puluh lima perseratus) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD DKI 2014, sebanyak 1.134.307 suara.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Golkar, Fayakhun Andriadi, meyakini dengan dukungan dari tiga partai politik itu, Ahok bisa memenangkan Pilkada DKI 2017.
"Saudara Basuki Tjahaja Purnama, saya sudah berkeliling ke seluruh pelosok DKI Jakarta. Apa yang disampaikan ke saya, yang saya dengar, masyarakat DKI menghendaki saudara Basuki mencalonkan lagi di pencalonan gubernur untuk Pilgub 2017 mendatang," kata Fayakhun Andriadi, Jumat, 24 Juni 2016.
Menanggapi dukungan tersebut, Ahok mengatakan, siap membenahi Jakarta dengan membawa nama baik Partai Golkar. "Saya pribadi siap melaksanakan tugas dan tidak akan mengecewakan. Semaksimal mungkinlah sesuai apa yang diharapkan," kata Ahok. (ase)