Ahok dan Rahmat Sepakat 'Lepas' dari PT Godang Tua

Basuki Tjahaja Purnama dan Rahmat Effendi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah Kota Bekasi telah mencapai kesepakatan.

Sampah dari Kota Jakarta akan tetap dikelola di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. DKI tetap menjalin kerja sama dengan Kota Bekasi terkait digunakannya lahan yang letaknya berada di wilayah Kota Bekasi.

Namun, kerja sama kini tidak melibatkan lagi PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia yang telah mengelola sampah Jakarta di lahan seluas 108 hektar itu sejak tahun 2008. DKI akan mengelola sendiri sampahnya di TPST Bantar Gebang.

"Hasilnya (pertemuan) bagus. Kita sepakat kerja sama DKI dan (Kota) Bekasi tanpa lewat perantara lagi," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jum'at, 24 Juni 2016.

Ahok mengatakan hal itu setelah memimpin rapat koordinasi pengamanan dalam rangka rencana pelaksanaan swakelola TPST Bantar Gebang.

Turut hadir, Wali kota Bekasi Rahmat Effendi, pejabat terkait pengelolaan kebersihan di dua pemerintah daerah, serta unsur militer dan kepolisian dari dua daerah.

Rahmat menyatakan Pemerintah Kota Bekasi mendukung usulan perjanjian baru pemerintahnya dengan DKI. Jakarta adalah ibu kota negara. Pengelolaan sampah Jakarta sangat tergantung oleh keberadaan TPST di wilayah yang ia pimpin. Di sisi lain, Kota Bekasi merupakan mitra Kota Jakarta yang banyak menjalin kerja sama.

"Kita tidak bisa membayangkan kalau persoalan sampah mempermalukan negara ini (karena sampah menumpuk di Jakarta)," ujar Rahmat.

Anies Tanda Tangani ITF Sunter, Sampah Jadi Energi Listrik

Rahmat memastikan, dalam perjanjian baru, pengangkutan sampah Jakarta tidak akan lagi dibatasi waktu. Aparat keamanan dari dua daerah juga akan dilibatkan untuk memastikan tidak ada lagi aksi pengadangan truk sampah Jakarta, di jalan menuju TPST, maupun di lokasi TPST.

"Saya setuju negara tidak boleh kalah dengan cara-cara radikal. Walaupun warga (yang melakukan pengadangan) warga saya, tindakan itu tidak bisa dibenarkan dalam etika bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Rahmat.

DKI Sebut 100 Meter Kubik Sampah di Kampung Bengek Terangkut
Fasilitas  pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) plant di Bantar Gebang

Teknologi Pengolahan Sampah RDF Dikritik, Riskan Diterapkan di Jakarta

Pemerhati lingkungan dan sampah mendesak pemerintah lebih serius menanggulangi masalah sampah khususnya di kota-kota besar di Indonesia, sudah sangat mendesak.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2023