Sistem Ganjil Genap Terancam Tertunda, Fasilitas Belum Siap

Kemacetan di Jakarta.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Pemberlakuan aturan ganji genap sebagai pengganti 3 in 1 di jalan-jalan protokol Ibu Kota Jakarta segera diterapkan. Namun, pelaksanaan aturan ini akan mundur karena uji coba yang harusnya digelar 20 Juli 2016, juga mundur selama sepekan. Pemerintah DKI akan melakukan uji coba selama satu bulan mulai Rabu, 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

"Iya itu diundur. Nanti baru diterapkan pada 27 Juli mendatang," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Jumat 24 Juni 2016.

Dijelaskan Budiyanto, penundaan uji coba disebabkan karena DKI masih melakukan sosialisasi dan masih melakukan kelengkapan-kelengkapan fasilitas atau sarana dan prasaranan yang akan digunakan, khususnya saat uji coba nanti.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

"Ditunda supaya ada waktu yang cukup untuk sosialisasi dan penyiapan sarana prasarana itu. Kami lengkapi dulu semuanya. Biar semua berjalan efisien," ujarnya.

Sistem ganjil genap diterapkan di lokasi 3 in 1 dan hanya dikhususkan bagi kendaraan roda empat. Aturan ini tidak dilakukan 24 jam penuh. Waktu pembelakuannya sama seperti waktu 3 in 1, mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB, pada pagi hari dan 16.30 - 19.30 WIB pada sore hingga malam hari. Kendaraan yang melintas akan sesuai dengan tanggal. Bila tanggal ganji, hanya pelat kendaraan berbuntut ganji yang boleh melintas. Begitu sebaliknya.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Pemberlakuan ganjil genap sebagai pengganti 3 in 1 juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pada jam sibuk di kawasan tertentu. Pemberlakukan ganjil genap diharapkan menjadi sosulisi mengatasi kemacetan sambil menunggu ERP (Electronic Road Pricing) dapat dijalankan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Moechgiyarto, yakin peraturan pelat ganjil genap tidak akan sulit diterapkan. Pengawasan akan mudah dilakukan karena bisa dilihat secara kasat mata. Selain itu, akan ada sembilan titik yang disiapkan sebagai lokasi pengawasan aturan ini.

"Kita bisa menggunakan foto kalau jauh, kalau dekat bisa kita pinggirkan, stop langsung tilang, kan mudah menurut saya," kata dia.

(ren)

Polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar ganjil genap.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

Pengguna mobil pribadi di Jakarta perlu mengetahui beberapa aturan baru yang diterapkan selama libur natal dan tahun baru, salah satunya sistem ganjil-genap yang berlaku

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024