Wujudkan Niat Jokowi, DKI Angkat Guru Bantu Jadi CPNS
- Ade Alfath - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI akhirnya mewujudkan niat Presiden Joko Widodo untuk mengangkat para guru bantu alias honorer, menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebanyak 438 guru bantu di Jakarta, resmi diangkat sebagai calon PNS di DKI, Kamis, 23 Juni 2016. Mereka yang diangkat, ialah yang rata-rata telah berusia paruh baya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pengangkatan itu sesuai janji politik Jokowi saat menjadi calon presiden. Jokowi yang saat itu berstatus Gubernur DKI Jakarta berjanji akan mengangkat guru bantu menjadi CPNS untuk kemudian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dulu Pak Presiden meminta diangkatlah dulu mereka, sudah mengabdi banyak, begitu lama, memang DKI begitu telat, jadi baru sekarang kita realisasikan," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta.
Menurut Saefullah, para guru bantu yang telah menerima Surat Keputusan (SK) CPNS, akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) prajabatan. Status PNS biasanya didapat setahun kemudian.
Para guru bantu yang diangkat, lanjut dia, merupakan lulusan tahun 2015. Sedikitnya ada 1.839 guru bantu yang berhak menjadi CPNS. Pemberian SK akan dilakukan bertahap.
"Yang tahun 2015 lulus 1.839 dan SK akan diberikan 3 tahap. Sekarang ini 438 yang mendapatkan SK. Sisanya menyusul," ujarnya.