Vaksin Palsu Beredar, Dinkes DKI Akan Razia Apotek

Vaksin palsu yang ditemukan Polri dalam penggerebekan di Tangerang, Banten
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan ke apotek dan toko obat di Ibukota. Ini dilakukan setelah Mabes Polri membongkar pembuatan vaksin bayi palsu di wilayah Bekasi, Jakarta, dan Tangerang, Banten.

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

"Kita sisir semua perizinan dan kedaluarsa obatnya," ujar Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmedi, Kamis 23 Juni 2016.

Menurut dia, masyarakat yang membutuhkan vaksin dapat memperolehnya di puskesmas-puskesmas maupun rumah sakit di Ibukota. Dengan beredarnya vaksin palsu ini, masyarakat diimbau agar berhati-hati dan berani memastikan asal vaksi sebelum menggunakannya.

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

Sebelumnya, Subdit Industri dan Perdangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Eknomi Khusus, Bareskrim Polri membongkar jaringan pembuat vaksin bayi palsu di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu, 22 Juni 2016.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, mengatakan pengungkapan pabrik pembuatan vaksin bayi berawal dari penggerebekan sebuah apotek di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur.

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

"Motif ekonomi yang tidak bermoral para pelaku, ini yang mendorong mereka memproduksi dan mendistribusikan dengan omset Rp100 juta sebulan untuk pembuat dan Rp80 juta untuk distributor," kata Agung Setya kepada VIVA.co.id, Kamis, 23 Juni 2016.

Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini, mereka adalah 5 orang produsen atau pembuat, 2 orang kurir, 2 penjual, dan seorang pencetak label merek.

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan penggeledahan di tiga tempat milik J, yang mengaku direktur CV. Azka Medical pada Kamis pekan lalu, 16 Juni 2016. Perusahaan itu diduga tak punya izin untuk menjual maupun membuat vaksin.

Adapun penggeledahan itu dilakukan di toko CV Azka Medical yang beralamat Jalan Raya Karang Satria No. 43 Bekasi, Jawa Barat. Kemudian kantor CV Azka Medical di Bumi Sani Permai, Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Serta rumah kontrakan Dewi House di Jalan Pahlawan No. 7, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Setelah menangkap J, pada 21 Juni 2016, penyidik menggeledah tempat lain yang diduga menjadi jalur distribusi jaringan ini di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan di Apotek Rakyat Ibnu Sina, yang diduga menjadi tempat pembuatan vaksin palsu, yang ada di Jalan Manunggal Sari, Jakarta Timur. Selain itu, di Jalan Lampiri Jati Bening, Bekasi. Lalu di Puri Hijau Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Serta Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur, dan Kemang Regency Bekasi.

Pada penggeledahan ini, polisi menyita barang bukti 195 sachet Hepatitis B, 221 botol vaksin Pediacel, 364 vial atau botol pelarut vaksin campak kering, 81 sachet vaksin penetes Polio, 55 vaksin anti snake dalam plastik. Selain itu, dokumen terkait vaksin, bahan baku dan sarana pembuatan vaksin, alat penutup botol vaksin, dan hasil racikan vaksin palsu.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya