Ahok Ancam Warga Bekasi yang Hadang Truk Sampah Jakarta
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan menggugat warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang mengadang truk-truk sampah miliki Pemprov DKI yang mengangkut sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade akses masuk ke lokasi TPST pada Rabu siang, 22 Juni 2016. Mereka meminta Pemprov DKI tidak mengirim sampah melebihi volume 2.000 ton setiap hari, sesuai perjanjian antara Pemprov DKI dan Pemerintah Kota Bekasi.
"Kami gugat Anda yang melarang. Anda menghalangi kami, kami akan gugat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.
Menurut Ahok, tindakan pengadangan warga tak ubahnya tindakan premanisme. Mereka menghalangi Pemprov DKI yang hendak membuang sampah ke tanahnya sendiri.
Ahok mengatakan, tindakan pengadangan dapat membuat penumpukan sampah di Jakarta seperti saat kisruh pengelolaan sampah antara DKI dan PT. Godang Tua Jaya (GTJ) kembali terjadi.
Pemprov DKI telah mengirimkan Surat Peringatan (SP 3) pemutusan kontrak kepada GTJ yang dianggap wanprestasi, karena tak mampu menerapkan teknologi GALFAD yang dapat membuat penumpukan sampah terhindari, tentu tak ingin hal itu terjadi.
"Enggak bisa (truk sampah diadang). Negara enggak boleh kalah sama preman," ujar Ahok. (ase)