Ahok Curiga Tak Ada yang Berani Putus Kontrak Godang Tua

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, heran dengan tak kunjung diputusnya kontrak pengelolaan sampah Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang oleh PT. Godang Tua Jaya (GTJ).

Lokasi Gunungan Sampah Ilegal di Kalideres Akan Ditutup

Sejak tahun 2008, GTJ tak kunjung membangun teknologi Gasification Landfill Anaerobic Digestion (Galfad) yang dapat menghasilkan listrik 26 megawatt seperti diatur kontrak kerja sama.

Hal itu menjadi penyebab sampah Jakarta menumpuk secara fisik (tak terolah menjadi listrik), yang pada akhirnya menuntut pemerintah harus terus menerus membayar biaya pengelolaan (tipping fee) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, demi sampah Jakarta terolah di sana.

Gunungan Sampah Ilegal Dibakar, Warga Kalideres Kena ISPA

Namun, Pemerintah Provinsi DKI sebelum dipimpin oleh dirinya maupun mantan Gubernur Joko Widodo tak pernah benar-benar berusaha agar pengelolaan sampah Jakarta tidak tergantung perusahaan swasta lagi.

"Dari zamannya Bang Yos tuh (kerjasama dibuat). Kok kamu (Pemerintah Provinsi DKI) enggak berani putusin (kontrak) dari dulu?," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 23 Juni 2016.

Sandiaga: Tong Sampah Made In Jerman Bagian Modernisasi

Di sisi lain, wacana agar Jakarta mandiri dalam pengelolaan sampah dengan membangun fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) tak pernah terlaksana.

Ahok mengatakan tak heran bila dirinya menganggap adanya permainan yang membuat DKI selalu tersandera oleh GTJ dalam hal pengelolaan sampah.

"Kita juga bisa curiga ada apa dengan Pemda DKI yang enggak pernah mau bangun incinerator (ITF)," ujar Ahok.

Sebagai informasi, DKI resmi mengirim Surat Peringatan Ketiga (SP 3) kepada GTJ pada tanggal 21 Juni 2016. Surat tersebut merupakan peringatan terakhir dari DKI kepada GTJ untuk memperbaiki statusnya yang wanprestasi dalam kerja sama. DKI rencananya akan memutus kerja sama dan melakukan swakelola jika GTJ masih tak memenuhi tuntutan dalam kontrak kerja sama.

(ren)

Lokasi pembuangan sampah diduga ilegal di Kampung Rawa Bokor, Kamal, Kalideres.

Cerita Asal Usul Gunungan Sampah Ilegal di Kalideres

Warga menghirup bau tak sedap setiap hari.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2018