Kapolda: Ganjil Genap Mudah Diawasi Secara Kasat Mata
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan aturan ganjil genap sebagai pengganti aturan 3 in 1. Sosialisasi kebijakan ini akan dilakukan secara terus menerus agar seluruh masyarakat memahami aturan baru ini.
"Kita dukung sepenuhnya (ganjil genap). Sosialisasi agar masyarakat tidak memahami sepotong-sepotong dan mengerti bagaimana proses ganjil genap itu, jadi ganjil genap itu berdasarkan kalender, jadi kalau tanggal ganjil, maka kendaraan berpelat ganjil yang bisa melalui jalan kawasan tertentu dan waktu tertentu," katanya.
Selain itu, ganjil genap juga tidak dilakukan 24 jam penuh untuk pelat ganjil dan genap. Waktu pembelakuannya sama seperti waktu 3 in 1, mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB, pada pagi hari dan 16.30 - 19.30 WIB pada sore hingga malam hari.
“Persis seperti 3 in 1 itu, masyarakat yang punya kendaraan ekornya ganjil maka dia bisa melewati tanggal ganjil, begitupun sebaliknya," ujarnya.
Moechgiyarto yakin peraturan pelat ganjil genap tidak akan sulit diterapkan. Pengawasan akan mudah dilakukan karena bisa dilihat secara kasat mata. Selain itu, akan ada sembilan titik yang disiapkan sebagai lokasi pengawasan aturan ini.
"Kita bisa menggunakan foto kalau jauh, kalau dekat bisa kita pinggirkan, stop langsung tilang, kan mudah menurut saya," katanya.
Pemberlakuan ganjil genap sebagai pengganti 3 in 1 juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pada jam sibuk di kawasan tertentu. Moechgiyarto menilai pemberlakukan ganjil genap juga menjadi sosulisi mengatasi kemacetan sambil menunggu ERP (Electronic Road Pricing) dapat dijalankan.
“Kita kan menghendaki jalan-jalan tertentu ini nantinya relatif lancar kan harapannya demikian," kata Moechgiyarto.