Kasus Sumber Waras, Wagub Djarot: DKI Sudah 'Sekak Ster'
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempelajari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang meminta pengembalian kerugian dari pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sebesar Rp191 miliar.
Sebab, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menganggap untuk mengembalikan dana tersebut Pemprov DKI dalam kondisi yang serba salah.
"Ya kita lihat dulu. Kami akan kaji betul. Kami akan pelajari betul rekomendasi BPK tersebut," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2016.
Politikus PDI Perjuangan ini mengibaratkan posisi Pemprov DKI dalam kasus Sumber Waras ini ibarat permainan catur, sudah 'sekak ster'. Artinya, jika dikembalikan, DKI mengakui proses pembelian lahan tersebut menimbulkan kerugian negara. Sementara jika tidak, akan dikenakan sanksi pidana.
"Kalau kembalikan, duitnya dari mana? Itu kan rekomendasinya. Ibarat kalau main catur itu 'sekak ster’, gitu ya. Kembaliin atau batalin. Artinya enggak ada pilihan. Saya paham itu," tegasnya.
Seperti diketahui, usai hasil pertemuan antara pimpinan KPK dan BPK pada Senin, 20 Juni 2016, KPK menyatakan belum menemukan adanya tindakan pelanggaran hukum dalam kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Sementara BPK tetap pada pendiriannya bahwa pembelian lahan tersebut merugikan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil audit investatif BPK atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 yang dilakukan BPK, menemukan indikasi merugikan keuangan negara hingga Rp 191 miliar dari pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras. BPK meminta DKI mengembalikan kerugian tersebut. (ase)