Tak Ambil Cuti Kampanye, Ahok Pilih Awasi Penyusunan APBD

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih tidak melakukan kampanye untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017 daripada harus mengambil cuti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI selama lebih dari tiga bulan.

Pasal 61 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 yang mengatur pelaksanaan kampanye Pilkada dan Pasal 70 ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 yang mengatur pelaksanaan Pilkada memperbolehkan kepala daerah petahana mengajukan cuti kampanye. Kedua dasar hukum tidak mewajibkan kepala daerah mengambil cuti.

"Kalau saya bisa pilih, saya pilih tidak kampanye," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 21 Juni 2016.

Ahok mengatakan, bagi Pemerintah Provinsi DKI, masa kampanye pilkada DKI 2017 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, dari tanggal 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, adalah masa krusial.

Kurun waktu lebih dari tiga bulan itu adalah masa bagi Pemerintah Provinsi DKI menyelesaikan penyusunan dan bersama DPRD DKI melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017.

Sementara, diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008, kepala daerah untuk sementara akan digantikan pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) jika ia mengambil cuti.

Ahok mengaku tidak bisa mempercayai pejabat Plt mengawal penyusunan APBD DKI 2017 supaya bebas dari anggaran siluman, atau punya cukup nyali untuk melawan pihak-pihak yang berupaya agar anggaran pembangunan DKI Jakarta tahun 2017 itu bisa disisipi mata-mata anggaran yang digelembungkan.

"Kalau datang Plt. enggak jujur atau kalaupun jujur dia enggak berani melawan DPRD, bagaimana?" ujar Ahok.

Pilgub DKI Tak Pengaruhi Politik Nasional, Ungkap Survei

Ahok menambahkan, jika APBD DKI 2017 yang proses pengesahannya tidak diawasi dan terlanjur disahkan, ia sendiri, sebagai kuasa anggaran, akan ragu untuk menyetujui penggunaan setiap mata anggaran saat ia kembali masuk kerja pada bulan Februari 2017.

Ahok akan memilih membuat setiap mata anggaran menjadi SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dan menganggarkannya kembali di APBD Perubahan, daripada mengambil risiko digunakannya anggaran malah mengalirkan dana ke pihak-pihak yang saat penyusunannya mengincar anggaran itu.

Sambut Kebangkitan Nasional, Pengamat: Kita Jangan Cengeng

Maka dari itu, untuk menghindari anggaran diselewengkan dan tak optimalnya pembangunan Jakarta di semester pertama tahun 2017, Ahok mengaku lebih baik bagi dirinya untuk tidak mengambil cuti dan mengawasi proses penyusunan anggaran.

"Enggak usah sosialisasi, gue mau jaga APBD," ujar Ahok.

Buka Peran JK, Ketua MPR Dapat Karangan Bunga
Ketua DPD Golkar Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.

Golkar Ngotot Ajukan Kader Internal di Pilgub Jakarta 2024

Pengurus DPD Golkar Jakarta baru akan persiapkan kader internal maju.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2020