Ini Alasan Ibu Jessica Batal Hadiri Sidang

Suasana sidang Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Imelda Wongso, ibu kandung Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, batal menghadiri sidang anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

"Enggak datang (ibunda Jessica)," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.

Dia menjelaskan, Imelda mengalami depresi setelah putri bungsunya kembali menjadi sorotan masyarakat. "Depresi ibunya (Jessica), makanya enggak datang. Sekarang kan ramai lagi beritanya," kata Yudi.

Jaksa Nilai Jessica Wongso Manfaatkan Film Dokumenter Netflix Buat Tarik Simpati Masyarakat

Sebelumnya, Imelda sempat bernapas lega saat pemberitaan tentang buah hatinya meredup. Saat itu, polisi tengah fokus mengumpulkan alat bukti.

Pantauan VIVA.co.id di lokasi, Imelda tidak hadir di persidangan tersebut. Hanya keluarga Wayan Mirna Salihin yang memenuhi separuh kursi di dalam ruang sidang.

Jessica Wongso Bawa Bukti Baru di Sidang PK, Potongan Video dari Stasiun TV

Sebelumnya diberitakan, salah satu kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef mengungkapkan ibunda Jessica, Imelda Wongso, akan hadir dalam persidangan.

Sidang terhadap Jessica Kumala Wongso hari ini merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, Jessica menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.

Dalam sidang pertama itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana. Tim kuasa hukum Jessica lantas menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa.

Sidang PK kasus kopi sianida di PN Jakpus, Senin, 4 November 2024.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Upaya PK ini merupakan langkah hukum terbaru dalam upaya Jessica untuk menggugurkan vonis sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024