RSHJ Siap Layani Laporan Hukum Ibu Bayi Kembar

Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ) konferensi pers soal bayi kembar hilang, Jumat, 17 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Jakarta Timur, Hermawan Saputra menyebutkan, tindakan Raudiah Elva Ningsih (37), ibu yang diduga kehilangan salah satu bayi kembarnya usai persalinan di rumah sakit itu, melaporkan rumah sakitnya ke polisi merupakan hak seseorang.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

"Itu hak dia. Tapi prinsipnya kami sudah membuka, tidak ada kesalahan prosedur, tidak ada juga masalah ibu dan bayinya," ujar Hermawan, Selasa, 21 Juni 2016.

"Jika kemudian ibunya merasa tidak puas karena merasa mempunyai bayi dua dan menduga kami melakukan hal-hal tidak manusiawi, itu hak beliau," Hermawan menambahkan.

Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

Menurut Hermawan, pihaknya tidak menyembunyikan apalagi menghilangkan bayi seperti yang dituduhkan oleh Raudiah. Hermawan mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh RSHJ tidak ada yang melanggar prosedur.

"Tidak ada lagi hal-hal (melanggar), apa lagi menyembunyikan bayi. Kami juga rumah sakit yang jelas, jelas izinnya, jelas statusnya. Kalau melaporkan ke polisi itu hak ibunya, silakan saja,” kata Hermawan.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Pihak RSHJ, kata Hermawan, bingung jika dituduhkan melakukan perbuatan melanggar hukum. "Tanyakan saja ke polisi pasal apa yang akan dikenakan dan hal apa. Kalau misalnya mau ke ranah hukum, kami siap dan bisa saja kami balik melaporkan," ujar Hermawan.

Sebelumnya, Raudiah Elva Ningsih (37), ibu yang diduga kehilangan salah satu bayi kembarnya usai persalinan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Jakarta Timur, melaporkan rumah sakit tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 20 Juni 2016. (ase)

Pelepasan Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Divisi Profesi dan Pengamanan, Propam Polri, juga turun tangan menangani kasus penembakan yang dilakukan seorang polisi terhadap anggota polisi lainnya, di Solok Selatan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024