Darmawan Simpan 'Senjata Ampuh' Jessica Saat Meracun Mirna

Sidang Kedua Kasus Jessica
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, optimistis hasil persidangan pada akhirnya akan memberikan hukuman setimpal bagi Jessica Kumala Wongso. Meski Jessica masih belum mau mengakui.

Hakim Sebut Tangis Jessica Saat Baca Pledoi Hanya Sandiwara

Darmawan menanggapi santai terkait pengakuan yang tak kunjung keluar dari mulut Jessica selama ini. "Namanya juga ngeracun, dari banyak kasus, seribu kasus pembunuhan pun itu satu pun enggak ada yang ngaku, termasuk ini (kasus Mirna)," ujar Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.

Bahkan, Darmawan juga mengaku masih memiliki senjata ampuh yang akan digunakan di persidangan untuk menguak semuanya.

Hakim Yakin Jessica Masukkan Sianida ke Kopi Mirna

"Kita kan belum keluar kan senjata ampuhnya itu, ya senjata ampuhnya nanti memperlihatkan bagaimana Jessica meracun Mirna, nanti kalian juga lihat dan baru ngerti deh entar kalian lihat di situ," ujar Darmawan kembali.

Saat pembuktian nanti, Darmawan juga optimistis semua akan terungkap karena akan dihadiri saksi ahli dari kejaksaan. "Nanti ada saksi ahli IT dari kejaksaan yang akan melihat bukti itu, kalau perlu nanti pakai televisi yang bagus sehingga kelihatan jelas bagi masyarakat di sini," kata Darmawan.

Pengacara Jessica: Ada Lonceng Kematian Keadilan

Seperti diketahui, Jessica kembali jalani sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi Jessica yang langsung dibacakan oleh tim kuasa hukumnya.

Jessica dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Ada tiga hakim yang memimpin jalannya sidang, yakni Kisyoro, Martahi Hutapea, dan Binsar Gultom.

Jessica dihadapkan ke meja hijau, karena diduga terlibat dalam pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, awal Januari 2016. Mirna tewas akibat keracunan sianida yang diduga berasal dari kopi yang diminumnya saat bertemu Jessica.

Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Apa Kata KY soal Vonis 20 Tahun Jessica?

Namun KY tak mau berkomentar soal pertimbangan hakim

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2016