Sidang Jessica Dipadati Pengunjung
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan kembali menjalani sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016. Agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi atau keberatan terdakwa.
Persidangan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, pantauan VIVA.co.id, hingga pukul 10.20 WIB, sidang belum dimulai. Ruang sidang terpantau penuh pengunjung. Di antara para pengunjung itu terdapat Darmawan Salihin, ayah Mirna, dan beberapa kerabat dan rekan Mirna.
Pengamanan di dalam ruang Kartika 1 yang akan digunakan untuk sidang kasus pembunuhan itu cukup ketat. Terdapat sekitar 14 petugas Sabhara dari Polres Jakarta Pusat berjaga di dalam ruang sidang.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana, Rabu, 15 Juni 2016. Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana. Tim kuasa hukum Jessica lantas menyampaikan keberatan atas dakwaan itu.