Sidang Jessica Dipadati Pengunjung

Suasana ruang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Selasa, 21 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan kembali menjalani sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016. Agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi atau keberatan terdakwa.

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Persidangan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, pantauan VIVA.co.id, hingga pukul 10.20 WIB, sidang belum dimulai. Ruang sidang terpantau penuh pengunjung. Di antara para pengunjung itu terdapat Darmawan Salihin, ayah Mirna, dan beberapa kerabat dan rekan Mirna.

Pengamanan di dalam ruang Kartika 1 yang akan digunakan untuk sidang kasus pembunuhan itu cukup ketat. Terdapat sekitar 14 petugas Sabhara dari Polres Jakarta Pusat berjaga di dalam ruang sidang.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana, Rabu, 15 Juni 2016. Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana. Tim kuasa hukum Jessica lantas menyampaikan keberatan atas dakwaan itu.

Anggota DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

DPR RI mengutuk kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil oleh Kepala Bagian Operasional Polres setempat AKP Dadang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024