Perampok Nasabah Bank Dibekuk, Satu Pelaku Wanita
VIVA.co.id – Tim Unit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perampokan nasabah bank.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, tiga orang yang ditangkap yaitu, Eko alias Ibrahim alias Lekok bin Husin, Andri Baswan alias Baswan bin Basri dan Suneti alias Neti binti Saman Herman. Dalam penangkapan itu, satu tersangka Eko alias Lekok mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri.
Menurut Hendy, komplotan ini merampok seorang nasabah bank di Pergudangan Green Sedayu Biz Park, Jalan Daan Mogot Km 18 Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 13 Juni 2016, pukul 11.00 WIB.
Ketika itu, korban baru mengambil uang senilai Rp60 juta di Bank BCA Duta Garden Jakarta Barat. Korban lantas menuju ke pergudangan itu bersama saksi Windi. Setibanya di lokasi, mobil berhenti. Korban turun dari mobil untuk membeli kopi. Korban lantas dipanggil oleh salah satu tersangka.
"Korban nengok dan ditodong dengan senjata api. Tersangka lainya mengambil tas warna cokelat berisi uang Rp60 juta. Tersangka melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor," ujar Hendy dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 21 Juni 2016.
Dia menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing. Eko sebagai kapten dan eksekutor, Andri (kakaknya Eko) sebagai tukang gambar sekaligus eksekutor dan Suneti (istri Andri) sebagai tukang gambar. "Sedangkan tiga pelaku lagi masih diburu dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman sembilan tahun penjara. (ase)